Menurut Guru kami selaku ekskutor saat penarikan Kedua Benda ini merupakan jenis Pusaka yang biasanya di taruh di dalam Rumah atau tempat Usaha,Yang Fadilah manfaatnya sebagai media ;
- Penjaga gaib yang menjaga harta benda pemiliknya dari pencurian mahluk halus sebangsa tuyul,buto ijo ataupun jenis pesugihan lainnya,
- Penjaga sekaligus pelindung dari serangan gaib sejenis santet,tenung,teluh dan jenis ilmu sihir lainnya
- Di Samping untuk penjagaan juga berfungsi untuk Menarik rejeki dari segala arah,
- Membawa Hoki/keberuntungan
- Mudah di dalam mendapatkan Rejeki,sehingga si pemilik Benda ini akan senantiasa tercukupi segala kebutuhannya
Berminat Segera Hubungi ;
Griya Batu Mustika
Contact Person ; 0878 3955 5505
Pin BB ;7EC7739F
Mahar Ihklas ; Rp.1.050.000,-